MEMOonline.co.id, Sampang – Setelah dilakukan renovasi, kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang, akhirnya diresmikan oleh Forkopimda setempat. Kamis (7/2/2019).
Sedangkan peresmian kantor Satpas yang ada di Jl. Trunojoyo, tepatnya di Polsek Kota Sampang itu, dihadiri Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, bersama Forkopimda.
Kapolres Sampang, melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Akhmadi menerangkan, jika renovasi kantor Satpas tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan di tempat pengurusan SIM.
“Fasilitas yang kami sediakan adalah ruang tunggu yang nyaman, bersih, asri dan ber AC. Selain itu kami juga disediakan Televisi (TV), sehingga pemohon Sim merasa nyaman,” katanya.
Bahkan, di kantor Satpas yang baru juga tersedia tempat baca, air minum gratis, tempat Cas HP, ruang mainan anak-anak, serta ruang Ibu menyusui.
“Disamping itu, kami juga menyiapkan juga sarana bagi para Difabel, serta toilet yang memadai bagi semua pengunjung,” paparnya.
Sedangkan tujuan dari renovasi kantor Satpas yang baru adalah untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Sampang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Makanya kami terus berbenah, sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan terlayani secara maksimal,” pungkas AKP Akhmadi.
Sementara Bupati Sampang dalam acara tersebut langsung melakukan pemotongan pita dan tumpeng, sebagai tanda dibukanya kantor Satpas di Polres Sampang. (Fathur/diens)