Setelah Tiga Tahun Beroperasi Tanpa IMB, Pihak Manajemen SA Akhirnya Dipanggil

Foto: Faris Pasharella Sahputra, Kabid Gakda Satpol PP Pemkot Batu
783
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu – Setelah sebelumnya sempat heboh prihal tempat karaoke Sambel Apel (SA) di Kota Batu, yang tiga tahun beroperasi meski tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini justru mengembang tempat hiburan lainnya.

Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Bid Gakda Satpol PP) Pemkot Batu menyebut tidak hanya karaoke SA yang "bodong" (tanpa IMB).

"Ya, bukan hanya (karaoke) Sambel Apel, tapi juga guest house-nya (Lovina), yang per 2016 silam memang diketahui belum ada itu (IMB) dan tidak sesuai dengan KRK," kata Faris Pasharella Sahputra, Kabid Gakda Satpol PP Pemkot Batu, saat ditemui media ini di ruangannya, Kamis (7/2/2019).

Dikatakan Faris, Selasa (6/2/2019) lalu Satpol PP Kota Batu telah melayangkan surat pemanggilan ke manajemen Karaoke SA, agar datang ke kantor penegak perda itu.

Dan dari pantauan media ini, pihak manajemen karaoke SA yang diwakili manager operasional tiba pukul 12.30 WIB dan langsung menuju ruangan Bidang Gakda Satpol PP Pemkot Batu.

Lalu, Faris Pasharella Sahputra kembali melakukan pada Rabu (6/2/2019) pukul 09.00 WIB.

“Namun sampai pukul 15.00 WIB tidak hadir dan tidak ada konfirmasi dari manajemen Sambel Apel karaoke. Tapi pada hari ini, Kamis (7/2/2019) saudara Agustinus Arianto, hadir memenuhi panggilan kami," ucapnya.

Meski demikian Faris mengaku tetap akan melewati mekanisme yang ada.

“Kami akan melalui prosedur sebelum mengambil tindakan tegas sesuai SOP selaku penegak perda yang berwenang untuk menindak,” tukasnya.

Pemanggilan manajemen karaoke tersebut oleh Satpol PP ini terkait erat dengan tidak adanya izin operasional karaoke.

Tidak tanggung-tanggung, selama tiga tahun karaoke yang berlokasi di Desa Tlekung, No. 101, Kecamatan Junrejo, itu ditenggarai tidak berizin, baik HO, AMDAL dan izin lainnya.

"Tadi beliau (Agustinus Arianto) bawa fotokopi surat tanda terima pengajuan IMB dan KRK untuk Guest House Lovina, tapi itu tahun 2016 yang lalu. Pada intinya, memang isinya berkas-berkas permohonan izin untuk guest house tersebut yang dibawa. Lantas saya tanya, kok punya usaha yang namanya karaoke bagaimana itu ceritanya?," ucap Faris dalam nada penuh keheranan.

Saat ditanya masalah IMB karaoke SA, lanjut Faris, pihak manajemen SA menjelaskan bahwa terkait dengan keberadaan SA itu adalah bagian dari fasilitas Guest House Lovina.

"Ya, tadi bilangnya karaoke Sambel Apel itu bagian dari fasilitas dari Guest House Lovina. Bahkan saudara Agustinus Arianto tadi juga bilang telah membayar pajak ke Dispenda. Tapi, walaupun demikian tetap tidak kami benarkan. Terkecuali yang menikmati karaoke SA itu hanyalah tamu dari guest house, artinya bukan tamu dari luar. Ini saja masih pengajuan kok untuk IMB Guest House Lovina," ungkap Faris.

Pihak Satpol PP Pemkot Batu memberikan tenggang waktu selama tiga minggu, terhitung sejak Kamis (7/2/2019) untuk sesegera mungkin mengurus semua izinnya.

"Kami berikan waktu selama tiga minggu untuk segera mengurus izin usahanya, jika tidak maka kami selaku penegak perda bakal menyegel kedua tempat itu. Kami bekerja profesional tanpa tebang pilih dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, karena sesuai dengan aturan dari Permendagri Pasal 54 Tahun 2011," tegas Faris. (Risma/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar