![](/img/full/?file=1549555196-otd.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Warga Dusu Sukon, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digemparkan peristiwa pembunuhan Suadin (80), warga desa setempat, Rabu (6/2/2019).
Pasalnya, akibat teristiwa tersebut, hampir sekujur tubuh korban yang sudah berusia lanjut itu, dipenuhi luka bacok yang diduga bekas sabetan senjata tajam.Korban diduga dibunuh orang tak dikenal bersamaan mati lampu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.45 Wib.
"TKP (tempat kejadian perkara) didalam kamar belakang rumah milik korban," katanya, Kamis (7/2/2019) malam.
Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, sebelum terjadi pembunuhan korban berada di kamar belakang. Sementara Jahri, isteri korban berada di kamar tengah bersama cucunya.
Saat itu posisi pintu rumah korban dalam posisi tidak terkunci karena masih belum tidur. Namun tidak lama kemudian, lampu di rumahnya mati.
"Kemudian isteri korban mendengar teriakan ah....ah...dua kali, yang diduga suara suaminya. Setelah itu istri korban mencari senter untuk keluar kamar menghidupkan lampu," jelasnya.
Setelah itu korban menuju kamar belakang, namun suaminya sudah dalam posisi meninggal dunia dengan bersimbah darah dan luka-luka.
"Korban mengalami luka robek di paha kanan sampai tukang patah, jari telunjuk tangan kanan putus dan wajah hancur hingga isi kepala keluar," urainya.
Melihat kondisi suaminya tergeletak penuh luka, isteri korban berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian Kepala Desa Kolo-kolo mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 Wib. Selanjutnya Kepala Desa langsung melaporkan peristiwa itu ke Kepolisan Polsek Kangean dan langsung melakukan olah TKP.
"Modus operandi, korban di duga memiliki ilmu hitam (santet)," ungkapnya.
Saat ini Polisi terus melakukan penyelidikan guna mencari pelaku. Saat ini Polisi mengamankan barang bukti berupa sarung milik korban, potongan gagang senjata tajam yang diketemukan di TKP, serta melakukan visum korban bagian luar. Meski begitu, keluarga korban menulak untuk dilakukan visum.
"Dan bersedia buat pernyataan," pungkasnya. (Ita/diens)