MEMOonline.co.id, Bondowoso - Setelah di laporkan LSM LPPAN ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015, Kepala Sekolah SMKS Az Zakirin Bondowoso memberikan klarifikasi.
Menurutnya, bentuk laporan pertangungjawaban BOS tahun 2015 sudah rampung dan sudah lolos pemeriksaan, sehingga dirinya mengaku heran dengan informasi laporan tersebut.
"Laporan Bos tahun 2015 kan sudah rampung dan selesai semua, termasuk dinas," papar Abdul Kholik, Kepala Sekolah SMK Adz- Dzakirin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/02/2019) siang.
Kholik menegaskan, jika memang masalah yang dipersoalkan terjadi, kata dia, seharusnya pada saat menyetorkan pelaporan tidak lolos.
"Jika ada indikasi pemalsuan tandatangan, kemungkinan tidak akan diterima dan itu sudah selesai," terangnya.
Kholik melanjutkan, selama ini pihaknya mengaku sudah melaksanakan bantuan tersebut sesuai Juknis (petunjuk teknis) BOS 2015.
"Kita kan sesuai juknis BOS 2015 itu ada untuk pengadaan beberapa item yang terkandung dalam juknis Bos," tegasnya.
Sebelumnya, pernyataan berbeda disampaikan, Badrus Shaleh Antamimi, Kepala SMK Salafiyah Syafi'iyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban sekolahnya memang sudah lama hilang, ia mengaku sudah melaporkan ke Polsek setempat.
Tidak hanya itu, dirinya juga sempat terkesan menantang, jika memang data itu benar dan terbukti untuk diteruskan walaupun diproses ke jalur hukum, dan pihaknya mengaku sangat siap.
"Masak kami mau melawan hukum jika itu memang benar, kami siap menghadapinya," katanya.
Kendati demikian, Ia menganggap prosedur pelaporan program itu sudah benar dan tidak ada persoalan, sebab dari Provinsi Jatim sudah menanda tangani. (Inul/diens)