MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru menerima sebagian surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Sumenep Abd. Waris, jika pihaknya baru menerima sebagian surat suara untuk Pemilu.
Sebab, pendistribusian surat suara tersebut dilakukan secara bertahap. Dan hingga saat ini, surat suara yang sudah lengkap, hanya surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) Daerah.
"Surat suara yang telah tiba hanya suara DPRD kabupaten," katanya saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (8/2/2019).
Sementara untuk surat suara presiden dan DPD sampai saat ini kata dia belum diterima. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi sudah diterima KPU, tetapi jumlahnya belum lengkap. Termasuk untuk surat suara DPR RI sudah ada di Kantor KPU, tetapi masih ada kekurangan.
"Informasinya nanti malam atau besok akan ada surat suara yang datang lagi. Termasuk surat suara cadangan belum datang," jelasnya.
Nantinya sambung Waris, terdapat surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar, baik untuk DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD serta Pemilihan Presiden. Surat suara itu hanya bisa digunakan apabila terjadi pemilihan ulang.
"Kalau tidak ada kendala, itu tidak bisa digunakan," jelasnya.
Sementara Jumlah DPT Pemilu 2019 berdasarkan rapat pleno DPT HP-2 sebanyak 873.273 pemilih. Dengan rincian 410.927 pemilih laki-laki dan 462.346 pemilih perempuan.
“Mereka akan menyalurkan suaranya di 4.315 tempat pemungutan suara (TPS),” terangnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan, baik Kecamatan Wilayah Daratan maupun Kecamatan di wilayah Kepulauan. (Ita/diens)