![](/img/full/?file=1549894016-kapolressumenep.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur menghimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran uang palsu (Upal).
Sebab bukan tidak mungkin menjelang Pemilu 2019, banyak oknum yang memanfaatkan momen pemilu, untuk menyebarkan uang palsu.
"Kami harap masyarakat terus waspada, utamanya saat melakukan transaksi, karena dikhawatirkan ada uang palsu jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif," kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (11/2/2019).
Meski sampai saat ini kata dia, Polres Sumenep belum mengungkap peredaran upal di wilayah hukumnya. Sebab, kata dia menjalang momen tertentu seperti Pemilu dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ada indikasi beredarnya uang palsu.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota itu mengatakan, jika masyarakat menemukan ada indikasi uang palsu sebaiknya menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar tidak menjadi korban penipuan sindikat penipuan dan peredaran uang ilegal itu.
Peredaran dan pencetakan uang palsu salah satu extra ordinary crime atau kejahatan yang menjadi prioritas, dikarenakan peredaran uang palsu dapat mengganggu perekonomian suatu daerah.
"Kalau memang ada pasti kami tindak," tegasnya.
Pelaksanaan pemilu tahun 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini terdapat dua agenda besar yakni pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Sesuai keputusan KPU, terdapat dua Calon Presiden-Wakil Presiden yang bakal dipilih masyarakat pada Pemilu yang bakal dilaksankan 17 April 2019 mendatang, yakni Jokowi Widodo - Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01 dan Prabowo Subiyanto - Sandiaga Salahuddin Uno dengan nomor urut 02. (Ita/diens)