![](/img/full/?file=1550492928-geruduk.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Setelah audiensinya berakhir dengan aksi pada Jum'at (15/2/2019) lalu, DPD Perkumpukan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Sumenep, kembali mendatangi Kantor Bawaslu setempat, Senin (18/2/2019).
Kedatangan beberapa pemuda kali ini adalah untuk melakukan Aksi lanjutan terkait beberapa tuntutan yang telah diangkat pada aksi sebelumnya. Aksi dimulai pukul 11.00 WIB.
"Kami kembali atas nama rakyat yang tertindas, karena sampai hari ini belum ada kejelasan terkait beberapa problem yang telah kami usung sebelumnya," kata Ingsani, selaku Korlap dalam aksi tersebut.
Sementara Sekretaris DPD PGK, Sofyan menegaskan, bahwa pihaknya akan menuntut hingga tuntas masalah yang tentu menjadi persoalan dalam demokrasi ini.
"Masalah terlibatnya Bupati Sumenep dalam kampanye serta penyalahgunaan sarana dan program pemerintah untuk kepentingan kampanye ini tentu menjadi kecacatan demokrasi ini. Tentu tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Ia juga menilai, pihak Bawaslu terkesan tidak serius mengawal permasalahan yang harusnya segera tuntas diselesaikan itu.
Setelah beberapa saat, akhirnya massa ditemui oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu, Imam Syafi'i.
"Kami telah melaksanakan penyelidikan terhadap bupati Sumenep, Busyro Karim. Berdasarkan data yang kami peroleh, tidak ada cukup bukti yang menyatakan bahwa beliau bersalah," tegasnya.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kampanye oleh salah satu paslon dari PKB. Setelah melalui pemanggilan pihak Panwascam dan pihak terkait lainnya, dinyatakan tidak benar.
"Tapi, kami DPD PGK mempunyai bukti yang kuat terkait hal tersebut. Dan pihaknya menilai bahwa ini bukti bahwa Bawaslu tidak cermat," pungkas Sofyan usai ditemui Imam Syafi'i.
Sampai berita ini ditulis, pihak DPD PGK sedang mempersiapkan berkas pelaporan terkait beberapa tuntutan yang diajukan tersebut.
DPD PGK Sumenep Kembali Geruduk Bawaslu, Pemkab Sumenep, News Sumenep, Berita Sumenep, Sumenep hari ini. (Ita/diens)