Kasusnya Viral di Medsos, Komisi I DPR Minta Kepala Dinas Selingkuh di Sumenep Dipecat

Foto: Syaiful Barri, Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep
1678
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Tampaknya, kasus perselingkuhan oknum kepala dinas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggemparkan jagad maya, terus menjadi perbincangan hangat, dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kali ini, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Syaiful Barri, meminta kasus perselingkuhan oknum kepala dinas ditindaklanjuti, dan ditindak tegas bila terbukti.

Sebab, kasusu tersebut telah mencederai marwah birokrasi di Kabupaten Sumenep.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep ini juga menyebut perselingkuhan itu dilarang dalam syariah agama islam. Sehingga menurutnya, Inspektorat harus memberikan sanksi tegas ketika dugaan perselingkuhan oknum kepala dinas itu benar adanya.

"Kapada dinas yang kompeten dalam melakukan penindakan, dalam hal ini Inspektorat, tentu itu harus dilakukan pemanggilan. Ketika nanti yang bersangkutan benar-benar melakukan perselingkuhan, tentu harus diberikan sanksi tegas," Kata Syaiful Barri, Selasa (26/2/2019).

Sebab menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), perselingkuhan public figur merupakan tindakan amoral. Apalagi yang diduga melakukan perselingkuhan adalah kepala dinas, menurutnya hal itu merupakan tindakan yang melampauai etika.

Kendati demikian, Barri meminta apabila tindakan dugaan perselingkuhan oknum kadis itu tidak benar, Inspektorat memberikan penjelasan kepada publik. Agar yang bersangkutan tidak menjadi bahan cemoohan dimasyarakat.

Barri juga meminta agar inspektorat bertindak profesional, agar tidak terkesan menutupi dugaan perselingkuhan kadis tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Kamis (21/2/2019), viral di media sosial facebook terkait salah seorang kepala dinas dilingkungan Pemkab Sumenep digerebek istri sahnya saat bersama wanita lain disalah satu rumah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Inspektur Inspektorat Sumenep, R. Idris menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh inspektorat. Saat ini Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi. Salah satunya Kepala Desa Kolor. Namun Idris enggan menyebut identitas  tentang oknum tersebut.

"Itu sudah kita ambil tindakan. Meskipun tidak ada laporan tertulis dari pihak pelapor, itu sudah muncul dimana-mana. Jadi kita periksa. Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Kolor," Kata Idris, Kamis, (21/2/2019). (Does/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

Komentar