MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekas melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggenjot pembebasan lahan jalur Kalimalang, mulai dari batas kota hingga Cibitung yang saat ini belum tuntas.
Kepala Dinas Disperkimtan, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa proyek jalur Kalimalang tahun 2015-2016 ada bagian yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Kemudian tahun 2017-2018 diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk memback up kemacetan lalu-lintas di jalan tol.
"Sekarang ada pembebasan lahan tapi ditangani pusat, proyeknya yang menuju ke arah Karawang. Untuk pembebasan lahan, membutuhkan anggaran cukup banyak. Berdasar perkiraan, dari batas kota sampai Cibitung untuk membebaskan lahan 5 hektar butuh dana kurang lebih hampir 700 miliar," ujarnya.
Tahun 2018, Disperkimtan Kabupten Bekasi mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 19 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan Kalimalang dan kalau diukur cuma dapat sepetak bidang tanah. Ditambah peta bidang terakhir malah tidak keluar untuk dua desa dan satu kelurahan, diantaranya desa Tambun, Setidarma dan Kelurahan Jatimulya yang diharapkan bisa tuntas dan selesai.
"Ternyata baru datang peta bidang tanahnya saja pertanggal 22 Desember 2018 untuk satu desa saja yaitu desa Tambun. Berarti itu satu desa yang bisa kita serap di tahun 2019 pembebasan lahannya," jelas Iwan.
Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan di tahun 2019, lanjut Iwan, anggarannya makin berkurang yakni hanya Rp. 14 miliar saja.
Kemudian ditahun ini juga untuk lampu PJU-nya juga akan di realisasikan mulai dari batas kota sampai Cibitung, dengan antar tiangnya sekitar 30 meter.
"Mudah-mudahan anggaranya mencukupi minimal sampai desa Setidarma antar tiangnya bisa terpasang," pungkasnya. (Bam/Diens)