Besok ! Komisioner KI Sumenep Dilantik

Fotò: surat yang dilayangkan Diskominfo kepada Bupati Sumenep
1202
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Meski proses rekrutmen dianggap cacat hukum, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap akan melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) hasil rekrutmen tahun 2017 lalu itu.

Kepastian itu berdasarkan undangan yang beredar. Dalam undangan nomor 005/393/435.031/2019 tertanggal 26 Pebruari, pelantikan bakal dilakukan pada Rabu, 27 Maret 2019. Pelantikan bakal dilakukan di Pendopo Keraton pukul 07.00 Wib pagi.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Periode 2019-2023 itu bakal di lakukan oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim.

"Pembina acara, Yth Bapak Bupati Sumenep," tulis dalam undangan itu.

Sesuai surat pengumuman Nomor 100/01/435.107.3/2019, tertanggal 24 Maret 2019 dan ditandatangani oleh Koesman Hadie Kepala Dinas Komonikasi Informatika, lima komisioner yang KI yang dinyatakan lulus tahapan seleksi diantaranya, Badrul Ahmadi, S. Pd., Adnan S.sos, Rudi Hartono, SH, MH, Achmad Rifa'i, S. Ag, dan Mohammad Rasyid, M. Pdi.

Sebelumnya, diberitakan jika pelaksanaan fit and proper tes diduga cacat hukum. Sebab, pelaksanaannya melebihi ambang batas waktu yang ditentukan dalam peraturan komisi informasi (Perki) nomor 4 tahun 2016. Dalam peraturan itu, DPRD Sumenep harus melakukan fit and proper tes dilakukan selama 30 hari sejak Timsel menyerahkan hasil seleksi ke DPRD.
Namun faktanya, legislator melakukan uji kelayakan setelah lima bulan DPRD Sumenep mengumumkan nama calon komisioner dari Timsel. Yakni pada 25 Juli 2017 diumumkan, sementara Fit and proper test dilakukan pada 21 Desember 2017 oleh komisi I. Selain itu juga Komisi I tidak menyertakan skoring sehingga keabsahan dipertanyakan.

Atas dasar pelaksanaan digugat ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Hasil putusan media KI Jatim Nomor 61/V/KI.Prov.Jatim.Ps-A-M/2018, memerintahkan keduanya untuk memenuhi kewajibannya. Terlapor memenuhi permintaan nilai hasil uji kelayakan dan video. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

Komentar