MEMOonline.co.id, Sampang - Kekisruhan pejabat antar waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi beberapa hari lalu, sampai saat ini menuai protes,.
Pasalnya PAW di Desa Gunung Maddah terindikasi banyak kecurangan, seperti dari proses pencalonan diri hingga pada proses pemungutan suara.
K.H Muhammad, Tokoh masyarakat setempat menuturkan kepada awak media, bahwa PAW ini banyak terindikasi kecurangan, seperti terkait pendidikan, kesehatan, pengalaman kerja dan hasil wawancara.
"Itu semua akal akalan mas, masak pendidikan sarjana tidak lulus sedangkan ST setara SMP lulus, apalagi dari segi kesehatan, dia itu tuli bahkan kalau kita mau komunikasi kita pakai bahasa isyarat, ini kan aneh," paparnya kepada awak media.
Lebih lanjut, apalagi terkait pengalaman kerja, saya sendiri kaget, sepengetahuan saya dia hanya kerja sebagai carik (sekdes) hanya dua tahun, itu pun diberhentikan karena kasus.
"Sepengetahuan saya dia hanya kerja di Desa hanya dua tahun, itu pun diberhentikan secara tidak hormat karena kasus korupsi," jelasnya.
Saya minta kepada pihak pihak terkait, tolong telaah kembali apa yang sudah terjadi di awal proses PAW hingga proses pemungutan suara.
"Kalau ini tidak di hiraukan, saya tidak bertanggung jawab kalau nantinya di Desa Gunung Maddah ini ada hal hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Ditempat yang sama, ketua P2KD - AW Desa Gunung Maddah Hafifuddin menunjukkan berita acara ke awak media yang isinya.
1. Memberhentikan perhitungan surat suara pemilihan kepala Desa antar waktu.
2. Mengajukan MUSDES ulang pemilihan Kepala Desa antar waktu dengan mempertimbangkan beberapa gugatan. (Fathur/diens)