MEMOonline.co.id, Jember - Setelah dilaporkan warganya ke polisi terkait dugaan pungli pemasangan listrik desa, Kepala Desa Silo Jember Dasir, membantah keras tudingan tersebut.
Bahkan Dasir membantah jika sudah menerima sejumlah pembayaran, yang berikan warganya.
Kades ini mengaku hanya menerima Rp 500.000 sebagai pembayaran dengan alasan disuruh oleh salah satu CV yang ditunjuk.
"Benar, Rp 500.000 tapi itu kan masih proses, karena pelanggannya tidak mau kerjasama dengan kita. Silahkan cek ke PLN, pembayaran proses itu kan butuh biaya," tandasnya.
Menurutnya, dia tidak merasa melakukan apa yang disangkakan kepadanya.
"Kenapa saya harus dilaporkan kalau saya tidak merasa melakukan pungli," paparnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan warganya tidak semestinya dilakukan karena pemasangan listrik itu harus melalui proses tahapan.
"Jangan langsung bilang pungli, lihat dulu prosesnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Silo , dilaporkan warganya ke Polres Jember kemarin, (05/12/2017) karena diduga melakukan pungli terkait pemasangan listrik baru. (Gio/diens)