MEMOonline.co.id, Pamekasan - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Muhammad Hadari, sempat dilaporkan istri simpanannya soal kasus penganiayaan. Kali ini, Hadari kembali dilaporkan atas dugaan pemalsuan akun media sosial (medsos) ke Cybercrime Polres Pamekasan, Jumaat (12/4/2019).
Menurutnya, Hadari membuat akun palsu di Facebook dan Instagram atasnama istri simpanan Sekretaris Komisi I DPRD Pamekasan.
"Kita laporkan terkait UU ITE. Hadari sudah membuat akun palsu atas klien kami. Semua akun palsu itu, Hadari memggunakan foto HS. Baik sebagai foto profil atau foto sampul," kata Muslim, Kuasa Hukum HS usai melaporkan Hadari ke Mapolres Pamekasan.
Sehingga dengan begitu, kata Muslim, Hadari sering kali membuat story (status) yang kontennya dinilai merugikan HS.
Selain itu, Muslim juga menyinggung kasus penganiayaan yang dilaporkan pada Selasa (9/4) kemaren.
Kata Muslim, pelaporan kedua ini sekaligus melengkapi berkas laporan sebelumnya, termasuk hasil visum rumah sakit Kalianget Sumenep.
Meski hasil visum pertama sempat ditolak Polres Pamekasan, Muslim tetap melakukan pemeriksaan visum di RSUD Pamekasan.
"Semua tetap diproses. Tadi sudah di visum kembali, tetapi tetap menggunakan hasil visum yang lama yang dari rumah sakit Kalianget Sumenep," ungkapnya.
Berdasarkan surat tanda bukti pelaporan nomor : TBL/95/IV/2019/Jatim/RES PMK, korban HS mengaku dipukul mengenakan sapu dibagian lengan, paha dan kaki.
Selain itu, HS mengaku Hadari juga menggigit lengannya. Perbuatan itu dilakukan pada 20 Februari 2019 di sebuah rumah koas di Buddegen, Pademawu, Pamekasan.
Terpisah, Mohammad Hadari, menghiraukan laporan kasus dugaan penganiayaan dan pemalsuan akun di medsos.
Bahkan, Hadari menegaskan bahwa ada kasus yang lebih heboh dari kasus penganiayaan dan pemalsuan.
"Biarkan saja terserah. Nanti ada yang lebih seru," singkat Hadari melalui via telepon selulernya. (Faisol/diens)