MEMOonline.co.id, Sumenep – Beredarnya informasi adanya kecurangan pada sejumlah surat suara, tepatnya di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibenarkan oleh Panwascam setempat.
Seperti yang disampaikan Ketua Panwascam Masalembu Nurul Hidayati saat dihubungi media ini melalui sambungan selulernya, mengatakan jika memang ada dugaan pelanggaran di TPS 3 Masalima.
“Kejadiaannya tadi kurang lebih sekitar jam 13.00 Wib ada beberapa surat suara memang sudah tercoblos,” kata Nurul, Rabu (17/4/2019).
Dan yang tercoblos itu, kata Nurul, surat suara dari DPRD Kabupaten Sebanyak 69, kemudian dari Pilres sebanyak 70 surat suara.
“Dan itu masih sementara, ini saya masih melakukan kroscek ke TPS yang lain, nanti untuk info selanjutnya, mas bisa hubungi saya lagi,” singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Masalembu IPTU Rusdi, membenarkan peristiwa itu, dan saat ini surat suara yang tercoblos diamankan oleh panwas.
“Untuk saat ini kita amankan dulu dan untuk yang lainnya, mohon maaf dulu mas, saya belum bisa berikan info, soalnya ini ada masalah lagi, nanti mas bisa hubungi saya lagi,” pungkasnya. (Satrio/diens).