![](/img/full/?file=1556099633-znzm.jpg)
MEMOonline.co.id, SUMENEP - Sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Saat ini sebagian logistik telah dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mayoritas kecamatan yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi dari daerah kecamatan daratan. Saat ini yang telah mengembalikan logistik ke KPU diantaranya Kecamatan Gapura, Dungkek, Dasuk, Batuan, Giligenting, Manding, Ambunten dan Kecamatan Rubaru.
"Sejak kemarin logistik dari kecamatan sudah ada yang dikembalikan, mayoritas dari wilayah daratan, hanya satu dari daerah kepulauan yakni Kecamatan Giligenting, Pulau Poteran," kata A. Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep, Rabu.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 desa/kelurahan dan 126 pulau. Sementara jumlah kecamatan sebanyak 27 kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
Sesuai tahapan Pemilu kata pria yang akrab disapa Zubed itu, rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai sejak 18 April hingga 4 Mei 2019. Dengan begitu, pihaknya mengimbau PPK tidak terburu-buru saat melakukan proses rekapitulasi, karena masih banyak waktu yang tersisa.
"Tapi meski tidak sampai 4 Mei jika selesai kami harap segera dikembalikan ke KPU," tuturnya.
Selama ini pelaksanaan Pemilu di Sumenep berjalan lancar, meski satu TPS di Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) karena ditengarai terdapat indikasi kecurangan.