![](/img/full/?file=1556118818-ppksampang.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang – Berita dugaan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Omben, Kabupaten Sampang, main mata dengan salah satu caleg DPRD Jatim asal Kabupaten Sumenep, Madura, dibantah oleh Ali Maftukin, selaku Ketua PPK Omben.
Sebab menurutnya, berita yang bersumber dari elemen masyarakat itu, tidak lengkap dan amat sumir.
Sehingga pihaknya mengaku amat kecewa dengan pemberitaan tersebut, karena beritanya dinilai tidak berimbang.
Oleh karenanya, sebagai warga negara yang menyadari persamaan di depan hukum (Equality Before of the Law), pihaknya merasa perlu meminta hak jawab kepada semua media yang menayangkan berita itu.
Dan hal itu dilakukan, sesuai dengan bunyi Pasal 5 (2) dan (3), Pasal 1 angka 11, angka 12 dan angka 13, Pasal 15 (2) dan (3) UU No. 40/1999 tentang PERS;
“Saya menyangkal berita tersebut, karena saya tidak pernah melakukan apa yang menjadi dugaan dalam pemberitaan sebelumnya. Karena selaku penyelenggara pemilu, saya tetap mengedepankan profesionalisme, independensi dan netralitas untuk menjaga marwah KPU, agar tetap dipercaya di dalam mengemban amanah Konstitusi,” kata Ali Maftukin, Ketua PPK Omben, Rabu (24/4/2019).
Namun begitu, pihaknya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua elemen masyarakat, yang memiliki kepedulian terhadap proses pemungutan penghitungan suara bahkan sampai pada tahap Rekapitulasi Terbuka di tingkat Kecamatan Omben.
“Sebab hal itu sebagai wujud konkrit partisipasi masyarakat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas,” terangnya.
Demikian tanggapan dan pernyataan sikap saya selaku Ketua PPK Kecamatan Omben dalam Pemilu 2019 sebagai bentuk hak jawab, hak koreksi dalam pemberitaan sebelumnya. (Fathur/diens)