![](/img/full/?file=1556167848-aaaaad.jpg)
MEMOonline.co.id, Jakarta - Video berisi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua viral di dunia Maya. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, berdasar laporan dari kepolisian, surat yang dibakar adalah sisa logistik.
"Informasi yang berkembang daro pihak Aparat keamanan,bahwa itu sisa dari Logistik yang dibakar," kata Viryan di Kantor KPU RI, Rabu (24/4/2019).
Viryan menyebut apabila logistik Pemilu tersisa, sesuai aturan harus dibakar.Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan.
"Kalau sisa dari logistik memang harus dibakar, kan setiap pemungutan suara H-1 itukan dibakar semua Surat suara yang rusak. Logistik yang tidak terpakai, dibakar semua, itu di berbagai daerah begitu" ujar dia.
Viryan mengatakan, saat ini pihaknya tengah diserang dua isu negatif, yakni soal keliru input data, dan TPS curang. Dia menegaskan, KPU tidak pernah mengabaikan laporan yang masuk, dan selalu mengecek setiap laporan masyarakat.
"Secara prinsip setiap kegiatan di TPS yang dilakukan tidak sesuai tata cara yang ditentukan misalnya, ada satu pemilih yang mencoblos beberapa kali, atau perhitungannya tidak konsisten, hal semacam itu bisa dimungkinkan akan dilakukan pemungutan suara ulang," jelas Viryan.
Sumber: Liputan6.com.