MEMOonline.co.id, Pamekasan - Menanggapi persoalan suara caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil I yang dilenyapkan oleh PPK Kota Pamekasan, Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah menyatakan itu sebuah hal yang biasa dalam demokrasi, Juma’at (26/4/2019).
"Sebenarnya bukan kejadian ya, itu sudah biasa ya. Dalam dinamika demokrasi saya kira wajar, karena ada yang puasa ada yang tidak puas," kata Hamzah.
Kata Hamzah, ketika yang tidak puas itu perlu dipuaskan maka harus melalui mekanisme.
"Mekanismenya sudah dilalui, dalam artian sesuai prosedur dia mengadu ke Bawaslu. Dan oleh Bawaslu sudah direkomendasi dilakukan pengecekan kembali beberapa TPS yang diindikasi yang menurut mereka itu suaranya hilang atau kena ke partai lain," paparnya.
Lebih lanjut, kata Hamzah, alhamdulillah semuanya sama-sama bisa menerima adanya dugaan kecurangan itu. "Sudah menerima dengan hasil yang cukup memuaskan kepada mereka semua," tambahnya.
Hamzah juga menegaskan bahwa, tudingan yang dilakukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait kecurangan yang dilakukan PPK Kota Pamekasan sebanyak 300 lebih suara tidak benar.
"Tidak, hanya beberapa saja itu. Saya kira itu hanya human error," pungkasnya. (Faisol/diens)