![](/img/full/?file=uNewsIMG-105cc3d735e22cf_1556338485.jpg)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikepung ratusan massa, Juma'at (26/4/2019).
Dalam aksinya, mereka mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi. Aksi damai yang dimulai dengan bersholawat bersama itu dilanjutkan dengan orasi di depan Kantor KPU.
Mereka menuntut KPU jujur dan netral, membatalkan dan mendiskualifikasi Jokowi - Amin dari pemilu dan tidak membatalkan pemilu dan melakukan pemilu ulang, serta mengesahkan Prabowo - Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Dalam orasinya, Herman mengatakan bahwa, aksi damai yang dilakukannya itu sebagai bentuk menolak pemilu curang.
Sebab, kata dia, dengan masifnya kecurangan pemilu 2019 yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01.
"Kami menuntut KPU Pamekasan melaporkan yang sejujur-jujurnya hasil pemilu di Kabupaten Pamekasan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat," kata Herman didepan KPU Pamekasan.
Menanggapi pernyataan massa aksi, Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah berjanji akan menyerahkan penghitungan suara sesuai data di lapangan.
Persoalan mendiskualifikasi Capres & Cawapres Jokowi - Amin, Hamzah menjelaskan dieinya tidak mempunyai kebijakan dalam hal itu.
"Untuk tuntutan yang kedua, untuk mendiskualifikasi, mohon maaf, ini adalah kewenangan KPU pusat," ucap Hamzah. (Faisol/diens)