![](/img/full/?file=1556412104-kpusampanglintaspartai.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang - Menindaklanjuti laporan salah satu caleg dari partai PKS, terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, KPUD Kabupaten Sampang, Madura Jawa, Timur, akhirnya melakukan pengecekan ulang.
KPUD Kabupaten Sampang membuka kembali kotak suara di 14 TPS di Desa Petapan, yang disimpang di gudang Logistik Dishub Sampang, Minggu (28/4/2019).
Alhasil, setelah dibuka, terbukti jelas perbedaan hasil data suara yang sangat mencolok. Dimana, pada penghitungan awal tingkat kecamatan, Caleg PKS Dapil Sampang nomor urut 1 diklaim memperoleh hak suara lebih banyak daripada Caleg nomor urut 4 atas nama H.Lutfianto, akan tetapi yang terjadi malah caleg dengan nomor urut 1 tidak mendapatkan perolehan suara sama sekali.
Kuat dugaan adanya perpindahan suara dengan unsur kesengajaan. Sebab, berdasarkan pencocokan C1 hologram dengan C1 plano, nampak ketidak sesuaian antara data awal dan finalnya.
Yunus Ali Ghani Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang mengatakan, dengan temuan itu, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak, terkait dugaan transfer data suara lintas Parpol tersebut.
“Pindahnya suara dari Partai Hanura ke partai PKS, kami sudah memanggil saksi, pelapor maupun terlapor," jelasnya.
Lanjut Yunus, sementara untuk transfer data itu sendiri sebanyak 2500 suara. Untuk lebih jelasnya silahkan di cek sandiri.
"Awalnya hanya dugaan, akan tetapi setelah dilakukan hitung ulang, ternyata terbukti kalau transfer suara lintas parpol benar adanya," imbuhnya.
Di Tempat terpisah, H.Tohir selaku Timses H.Lutfianto mengatakan, kami sampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPUD Sampang yang telah bekerja secara profesional.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara atas kinerjanya, sehingga dugaan perpindahan suara lintas partai bisa dibuktikan," jelasnya. (Fathur/diens)