MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pasca ditetapkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Senin (29/4/2019). yakni 304 orang, hari ini bertambah menjadi 305 orang.
Sebab hari ini, Mohammad Sali, anggota KPPS 05 asal Dusun Timur Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan menghembuskan nafas trakhirnya sore tadi.
Nasiyah, istri Mohammad Sali menuturkan bahwa, dua hari sebelum terlaksananya pemilu, suaminya berobat ke salah satu klinik untuk memperkuat dan menyehatkan badannya dalam menghadapi pemilu serentak 2019.
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya hari Selasa tanggal 23 April 2019. Suami Nasiyah terpaksa dilarikan ke klinik untuk di opname.
Diketahui, keadaan mulai melemah dan semakin parah, lantaran juga terkena serangan jantung, akhirnya Mohammad Sali dirujuk ke RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, upaya perawatan lebih intensif.
Pada hari Sabtu kemaren, Mohammad Sali memaksakan diri untuk pulang dari rumah sakit. Dipersilahkanlah oleh dokter untuk pulang.
Namun apa boleh buat, ajal telah menjemputnya, akhirnya Mohammad Sali terakhir menghembuskan nafas terakhirnya sore tadi.
"Suami saya minta pulang terus. Terpaksa kami bawa pulang. Dan hari ini suami saya sudah memenuhi panggilan Allah SWT," ucap sang istri.
Sekedar informasi, Kemenkeu menyetujui permintaan KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan jatuh sakit.
Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.
Sebelumnya, jumlah anggota KPPS yang dilaporkan wafat saat menjalankan tugas, sebanyak 304 orang. Sedangkan yang sakit sebanyak 2.209 orang. Sehingga total penyelenggara pemilu 2019 yang tertimpa musibah sebanyak 2.513 orang, sebagaimana dikutif dari pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim. (Faisol/diens)