MEMOonline.co.id, Pamekasan – Setelah beritanya viral di media terkait Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang tidak melayat ke rumah Mohammad Sali, salah seorang anggota KPPS yang meninggal usai menjalankan tugas negara, akhirnya KPU berjanji akan melayat ke rumah duka.
Pernyataan tersebut dikatakan langsung Ketua KPUD Pamekasan, Mohammad Hamzah, setelah dirinya mendengar keluhan sang adik anggota KPPS, Misnari, di media, Selasa (30/4/2019).
Mohammad Hamzah, saat dihubungi melalui via WhatsAppnya mengatakan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyambangi keluarga korban.
"InsyaAllah... dalam waktu dekat," singkatnya.
Namun demikian, ditanya mengenai santunan dari KPU kepada Mohammad Sali, Hamzah mesih belum memberikan respon.
Padahal, Kemenkeu sudah menyetujui permintaan KPU RI bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan jatuh sakit.
Itupun Kemenkeu mengelompokkan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp. 36 juta. Kedua, santunan bagi anggota KPPS cacat permanen sebesar Rp. 36 juta.
Ketiga, untuk anggota KPPS luka berat menerima santunan sebesar Rp. 16,5 juta. Dan keempat, santunan kepada anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp. 8,25 juta. (Faisol/diens)