![](/img/full/?file=uNewsIMG-155cc86045958fb_1556635717.jpg)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Ratusan warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ngeluruk kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Selasa (30/4/2019) malam.
Mereka menuding Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pademawu melenyapkan suara caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dapil V Pamekasan.
Selain itu, adanya dugaan hasil rekapitulasi melebihi jumlah DPT. Seharusnya, tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 300 DPT, ternyata di salah satu TPS di Kecamatan Pademawu berisikan 360 DPT.
"Ini sudah jelas kecurangan dari PPK Pademawu. Mungkin ini bukan hanya di satu TPS, melainkan beberapa TPS lain di Kecamatan Pademawu serupa adanya," kata Faisal.
Selain daripada itu, kata Faisal, pada saat rekapitulasi surat suara, PPK selalu menunda-nunda.
Sehingga, kata dia, rekapan belom kotak surat suara moro-moro langsung dibawa ke KPU Kabupaten Pamekasan.
"Rekapitulasi belom selesai kotak surat suara langsung di bawa ke KPU. Maksud dari pada itu apa jika bukan mau curang," tegasnya.
Hingga berita ini diturankan, ratusan massa aksi terus meminta Ketua PPK dan Ketua Panwascam Pademawu menemuinya dan menjelaskan maksud dan tujuan adanya kecurangan itu. (Faisol/diens)