![](/img/full/?file=uNewsIMG-145cc8dd87b0032_1556667783.jpg)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Merasa tidak puas atas hasil runding dengan PPK dan Panwascam Pademawu, ratusan warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memilih melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu setempat, Selasa (30/4/2019) sekira pukul 23.05 WIB.
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari Kantor PPK dan Panwascam Pademawu, yang hanya meminta perwakilan massa aksi untuk rembuk bersama di Kantor Kecamatan.
Namun apa boleh buat, runding bersama yang menggelar, tak menemukan titik temu. Meski sudah sekitar setengah jam lamanya mereka berunding, persoalan dugaan kecurangan tersebut.
Sehingga dengan begitu, ratusan massa aksi yang di komando oleh Nur Faisal dan Indra X memilih melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu Pamekasan yang berada di Jl. Segara, Kelurahan Jungcangcang Pamekasan.
"Mari kita langsung ke Kantor Bawaslu saja. Kita laporkan kecurangan yang dilakukan PPK Pademawu," ucap Indra X.
Sayangnya, sesampai ke lokasi, ratusan warga itu tidak ada satupun dari pihak Bawaslu yang menemuinya.
"Berhubung tidak ada satupun petugas Bawaslu, kami memilih untuk melanjutkan aksi ini besok pagi. Tadi hanya petugas kepolisian yang menyampaikan tidak ada petugas Bawaslu," ungkap Indra X.
Perlu diketahui, ratusan massa itu menyoal dilenyapkannya suara caleg PDI Perjuangan Dapil V Pamekasan.
Selain itu, sebelum rekapitulasi di Kecamatan usai, kotak surat suara dibawa ke KPU Pamekasan.
Parahnya lagi, suara disalah satu TPS melebihi jumlah DPT. Seharusnya per TPS maksimal 300 DPT, ternyata muncul sebanyak 360 suara. (Faisol/diens)