Wartawan di Jember Kecewa Mantan Kades Harjomulyo Remehkan Profesi Jurnalis

Foto: Petugas inspektorat dan kejaksaan saat melakukan penijauan DD/ADD yang diduga bermasalah
2168
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan Proyek Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, yang diduga tidak sesuai dengan Bestek dan RAB, mengaku kecewa  dengan perlakuan mantan Kades, yang meremehkan profesi jurnalis di lokasi.

Kartono selaku mantan Kepala Desa menyapa media yang sedang melakukan peliputan di lokasi, denagan nada kurang elok dan terkesan meremehkan profesi jurnalis.

"Sampean mas, dari tadi kok tahu kalau ada pemeriksaan, siapa yang memberi kabar." ! tanya mantan Kades pada wartawan di lokasi.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Desa Harjomulyo, Kartono, saat hendak hendak  dikonfirmasi usai kroscek ke lapangan, kembali meremehkan profesi wartawan.

"Sampean dari mana mas, dari media apa," sapa sinis salah satu petugas inspektorat dilokasi proyek DD/ADD yang diduga bermasalah di Dusun Sumberlanas Timur, pada wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan

Sementara Suryadi sebagai PLT Desa Harjomulyo Kecamatan Silo membenarkan adanya pemeriksaan dari pihak kejaksaan dan Inspektorat  Jember, yang didiga tidak sesuai Bastek dan RAB. 

“Karena situasi sudah sore, maka kami (pihak Kejaksaan dan Inspektorat red) akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin depan,” terang Imam R dari Inspektorat kepada media.

Pantauan  memoonline.co.id di lapangan pihak kejaksaan dan Inspektorat berdasarkan laporan masyarakat Dumas. Proyek yang dilaporkannya diduga dobel konting yang tidak sesuai dengan bestek dan RABnya. Proyek Desa Harjomulyo dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti, buis beton 14 titik yang disebar di tiap Dusun dan air bersih.

Pihak kejaksaan yang dipimpin Agus Budiarto dan Inspektorat Imam Ridhoi, W. Puguh, Sifak, Dewati, AD Hariyanto turun kelapangan proyek tersebut,  ditemukan ada beberapa temuan yang  diduga tidak sesuai dengan bestek. Selasa(30/04/2019)

Sedangkan Menurut Muhammad Bahri selaku pelapor dari masyarakat Harjomulyo mengatakan bahwa banyak dugaan penyimpangan pada proyek tersebut, yang bersumber dari ADD dan DD di Desa Harjomulyo.

“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, tidak akan main- main meskipun mau disogok, saya tetap tidak mau, ini uang rakyat artinya harus betul-betul terealisasi sesuai alokasinya sebagaimana mestinya dan jangan sampai bermain-main,” tandas M. Bahri  selasa (30/04/2019).

Kami berharap kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat Jember, serta disaksikan oleh media, tolong kasus dugaan indikasi penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan bestek itu, di proses secara hukum tambah M. Bahri dengan logat Madura yang kental. (Inul/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar