![](/img/full/?file=uNewsIMG-155ccb510acf44f_1556828426.jpg)
MEMOonline.co.id, Jember - Proses rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten Jember yang kini memdekati injury time, tampaknya semakin memanas.
Bahkan saksi Partai Hanura, melakukan aksi walk out dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat kabupaten di Hotel Aston, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019) malam.
Hadi Eko Yudi merasa keberatan jika rekapitulasi Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dilanjutkan. Karena status hukum surat suara belum jelas. Status ini dipertanyakan olehnya karena ada kesalahan dalam surat suara tersebut
Diketahui Ariandri Shifa Laksono, calon legislator DPRD Jember nomor urut 5 di Dapil 2 tidak tercantum dalam surat suara. Dalam surat suara justru tercantum nama Sugeng Hariyadi, calon legislator yang sudah meninggal dunia dan sudah diusulkan pergantiannya oleh DPC Hanura sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Saya menyatakan keberatan dan minta agar rekapitulasi suara pemilu DPRD Jember dipending (ditunda), karena sudah cacat hukum,” kata Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019). (Inul/diens)