Tak Kunjung Naik Status, Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi DD/ADD  Tahun 2015 - 2017 di Kecamatan Arjasa 'Dipertanyakan'

Foto: Syafrawi, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Sumenep
1550
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Proses penyelidikan dugaan penyimpangan APBDes tahun 2015 - 2017 di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, suram. 

Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, belum menunjukan adanya perkembangan. 

"Jangankan tersangka, hasil penyelidikannya juga tak jelad kok," kata Syafrawi, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Sumenep, Minggu (30/6/2019).

Oleh sebab itu, Syafrawi meminta penyidik Polres Sumenep profesional dalam memproses perkara itu. 

"Penyidik harus profesional memproses perkara ini," katanya.

Sebab menurutnya, kasus tersebut terlanjur menjadi atensi publik, sehingga hasil penyelidikan penyidik, harus benar-benar dibuka pada publik. 

"Logikanya kalau sudah diperiksa, maka penyidik sudah mempunyai dasar atau bukti petunjuk, untuk di sinkronisasi dengan pihak pengguna anggaran. Sehingga hasil pemeriksaan itu juga harus di sampaikan pada masyarakat, biar masyarakat tidak salah menafsirkan," ungkapnya.

Dan apabila penyidik telah menemukan bukti yang cukup, pihaknya mendorong perkara itu untuk dinaikan ke tahap penyidikan. 

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan jika proses penanganan perkara itu tetap jalan. Saat ini kata dia masih proses klarifikasi. 

"Masih klarifikasi, pasti tetap jalan," katanya. 

Ditanya soal rencana untuk melakukan pengecekan pekerjaan fisik, Widiarti mengaku sempat dijadwalkan namun selalu gagal. 

"Beberapa kita agendakan untuk turun langsung ke lapangan. Tapi selalu ada kendala. Nanti akan diagendakan kembali,” jelasnya. 

Untuk diketahui, perkara tersebut pertama mencuat ke publik, setelah surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim beredar di media sosial. 

Surat itu berisi tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. 

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan klarifikasi pada 16 dari 19 desa se-Kecamatan Arjasa. Sementara tiga kepala desa lain belum dilakukan pemeriksaan. 

"Ada 16 desa yang sudah dimintai keterangan, sisanya akan dilakukan pemanggilan lagi," pungkas Widiarti, tanpa menyebutkan kapan akan dilakukan pemanggilan. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- SMA Labschool Unesa 1 turut berkontribusi dalam gelaran Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XI yang...

MEMOonline.co.id- Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumenep merasa terbantu dengan kebijakan Bupati Achmad Fauzi, yang...

MEMOonline.co.id, Jember- Ketidakjelasan pencairan subsidi bagi pedagang Pasar Baru Kencong semakin memanas ...

MEMOonline.co.id, Jember- Dalam rangka memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia, Cawabup Nomor Urut 2, Djoko Susanto melakukan plesiran ke...

Komentar