MEMOonline.co.id, Sampang - Ternyata, dalam menjalankan kerja sama dengan pihak kedua terkait perbaikan armada, Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mematok uang pelicin sebesar Rp. 200 juta.
Hal itu diungkapkan Sukri pemilik bengkel yang berlokasi di Jl.Diponegoro, Sampang, sembari menirukan bahasa atau ucapan yang dilontarkan mantan Plh. Kadis DLH (Misdi) kepada dirinya.
"Kalau mau kerjasama dengan pihak DLH, bayar Rp. 200 juta dulu, itu kata Pak Misdi kepada saya", ungkap Sukri kepada awak media, Rabu (3/7/2019).
Lanjut Sukri, hal itu berawal dari pihak DLH meminjam uang Rp. 50 juta kedirinya, untuk pengkondisian dengan salah satu Lembaga, karena waktu itu uang di kas DLH lagi kosong.
"Kejadian ini tahun 2017, dari Rp. 51 juta, dibayar Rp. 15 juta setelah itu dibayar lagi Rp. 5 juta oleh Rudi Setiyadi mantan Kadis Bakesbangpol sehingga sampai sekarang tersisa Rp. 31 juta, saat di tagih selalu ada saja alasannya," ungkapnya.
Sehingga, berawal dari pinjaman itu, lama lama dari pihak DLH ada pengkondisian kalau mau bekerja sama dengannya harus bayar uang pelicin Rp. 200 juta.
"Saya kaget, kok tiba tiba saya suruh bayar uang pelicin sebanyak itu, padahal sebelumnya tidak ada yang seperti itu," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Plt DLH Faisol Ansori saat dihubungi lewat tlp selulernya mengatakan tidak tahu, karena waktu itu bukan kepemimpinan saya.
"Kalau terkait uang pelicin Rp. 200 juta saya no coment, karena kejadiannya bukan kepemimpinan saya, tapi kalau terkait sisa pinjaman, kami akan bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara Misdi mantan Kepala Plt DLH saat dihubungi awak media mengelak bahwa dirinya tidak pernah meminta uang suap Rp. 200 juta, apabila pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak lain.
"Saya tidak pernah melakukan suap menyuap itu, bahkan terkait hutang piutang pihaknya mengaku tidak pernah punya hutang," kelitnya.
Misdi tetap berkelit bahwa dirinya tidak tidak melakukan suap menyuap dan juga hutang piutang, padahal dari pihak kepala Plh DLH Definitif mengakui kalau DLH punya hutang dan siap bertanggung jawab (membayar). (Fathur/diens)