![](/img/full/?file=1562561531-ayobayaroajaksip.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) tak henti-hentinya mengajak para wajib pajak agar secepatnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum ada penerapan/pemberlakuan denda.
Apalagi, mulai Januari hingga Desember 2019, pemerintah masih memberlakukan pemutihan denda bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan.
“Mumpung ada pemutihan denda PBB selama satu tahun, kami berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya membayar tanggungan pajak, tanpa denda kok,” kata Imam Sukandi, Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Senin (8/7/2019).
Sebab menurut Imam, tahun 2020 denda pajak diberlakukan kembali. “Ayo cepat bayar pajak PBBnya sebelum denda itu diterapkan kembali,” katanya seraya mengajak para wajib pajak Sumenep, melunasi tunggakan pajaknya.
Dengan begitu, Imam optimis pada tahun 2019 omset pajak di Kabupaten Sumenep akan mengalami peningkatan. Apalagi, omset pajak dari perhotelan dan restoran. Termasuk pajak dari sektor pariwisata.
“Dunia pariwisata saat ini mulai berkembang dan dikembangkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Diterangkan, untuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018, tercatat hingga Rp 180 miliar atau sekitar 79,66 persen. Dengan target Rp 226 miliar. “Capaian ini sebenarnya sudah bagus dari semua potensi yang ada,” terangnya.
Disinggung soal komponen yang paling berperan dalam peningkatan PAD tersebut adalah pajak daerah, Imam menyebut dari retribusi daerah, pendapatan lain-lain yang sah, di antaranya BUMD.
Sedangkan total Rp 180 miliar capaian PAD Sumenep pada tahun 2018 dengan target Rp 226 miliar meliputi;
Pajak daerah dengan target Rp 27,817 miliar terealisasi Rp 30 miliar.
“Ini berarti melampaui target sekitar Rp 3,93 miliar,” jelasnya.
Sedangkan retribusi daerah dari target Rp 16 miliar hanya tercapai Rp 13 miliar. Pengelola kekayaan daerah dari target Rp 18 miliar terealisasi Rp 18 miliar. Sementara PAD paling besar dari target Rp 163,545 miliar berhasil terealisasi Rp 117 miliar.
“Akan tergolong ada peningkatan jika tahun ini kesadaran para wajib pajak terus meningkat. Ini target kami agar pendapatan dari sektor pajak naik yang peruntukannya juga untuk masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Ifa/diens)