![](/img/full/?file=1562573224-tansilkpu.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga detik ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menjadwalkan ulang penetapan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu 2019.
Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Rofiqi Tanzil, selaku Komisioner KPU Sumenep.
"Belum dijadwalkan kembali," katanya, Senin (8/7/2019).
Sebelumnya KPU Sumenep menjadwalkan penetapan calon terpilih pemilihan legislatif dan pemilihan presiden Pemilu 2019, pada Kamis 4 Juli 2019. Namun rapat pleno penetapan yang diagendakan digelar di Hotel C1 Sumenep batal karena masih menunggu buku register perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar penetapan.
Penundaan sesuai SE KPU RI No: 986/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan. (Ita/diens)