MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tertanggal 5 Desember 2017 telah berkirim surat ke semua desa yang ada di kabupaten ujung timur pulau madura.
SE itu berkaitan dengan pembentukan sekretariat terkait pembentukan staf kesekretariatan Penitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. Sebab, pembentukan staf lesekretariatan PPS menjadi kewenangan desa.
Namun, hingga pertengahan Januari 2018 Desa Parsanga, Kecamatan Kota belum mengeluarkan surat pengankatan staf kesekretariatan. Sehingga keberadaan PPS yang telah dilantik KPU beberapa waktu lalu terkesan terabaikan.
"Hingga kini belum terbentuk staf kesekretariatan untuk desa Parsanga," kata ketua Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota, Zulfikar Ali Mustaqin.
Sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 sebagaimana perubahan terakhir nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara kerja komisi pemilihan umum, KPU penugaskan para kepada desa untuk menunjuk personil pada sekretariat PPS dan menyediakan sarana ruangan sekretariat PPS tertanggal 5 Desember 2017.
Menurutnya, pengangkatan personil sekretariat desa setempat sudah menjadi kewenangan Kepala Desa untuk menentukan. Setiap desa jumlah staf PPS sebanyak tiga staf.
"Kita sudah silaturrahim beberapa kali ke Desa, namun belum juga mengeluarkan SK, dengan alasan tidak adanya personil yang berkenan ditunjuk,” jelasnya.
Dikatakan, selaku PPK Kecamatan Kota yang membantu mengurus setiap tahapan pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, ia mengaku telah menyampaikan secara tertulis kepada KPU setempat terkait tidak adanya respon di desa tersebut. Sehingga terkait apa langkah selanjutnya diserahkan kepada KPU.
"Kita sudah sampaikan kendala ini, baik secara lisan maupun tertulis ke KPU, untuk tindakannya biarlah mereka (KPU) yang menentukan, karena kami tidak punya wewenang untuk itu,” sambung Fikar.
Kepala Desa Parsanga Imam Idavi dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya secara santai menanggapi belum terbitnya SK karena tidak ada yang mau untuk ditunjuk. "Kita masih belum mendapatkan orang yang mau,” ujarnya singkat.
Disinggung mengenai langkah untuk memenuhi permintaan KPU agar menunjuk personil pada sekretariat PPS dan menyediakan sarana ruangan sekretariat PPS, pihaknya berdalih karena memang tidak ada yang harus di SK-kan. “Belum ada, terus siapa yang mau di SK-kan, saya harus musyawarahkan dulu di desa, harus dikumpulkan dulu,” tukasnya.