MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2017 silam Dinas Tenaga Kerja mencatat sebanyak 270 orang di Sumenep memilih menjadi TKI ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Fadillah menjelaskan,
Keputusan masyarakat dalam memilih menjadi TKI ilegal merupakan keputasan yang salah,
"Mereka yang berangkat secara ilegal merupakan orang yang tidak memiliki ke ahlian, sehingga mereka bingung sendiri mau bekerja apa di negara orang lain, jelasnya
Keputusan masyarakat memilih menjadi TKI ilegal hanya bermodalkan nekad saja, rata-rata dari mereka tidak punya tempat tujuan, akibatnya mereka memilih menjadi kuli bangunan, sungguh sangat disayangkan mereka yang berangkat secara ilegal.
"Dari sekian banyak orang yang berangkat menjadi TKI ilegal mayoritas hidup mereka tidaklah tenang, dikarenakan mereka takut diketahui oleh pemerintah setempat yang akibatnya nanti di pulangkan, imbuhnya.
Tujuan mereka itu bervareasi ada yang ke Malaisia ada pula yang ke Arab Saudi, tambah fadillah.
"Rata-rata mereka yang berangkat secara ilegal menuju dua tempat, jika tidak ke malaisia iya ke arab saudi, imbuhnya.
Kemudian pihaknya berharap, untuk tahun 2018 Pemerintah bisa lebih sigap lagi dalam memberantas TKI yang berangkat secara ilegal.
"Pada 2018 kami akan berusaha untuk mengurangi jumlah TKI yang berangkat secara ilegal, iya tentunya tetap berharap bantuan dari berbagai pihak utamanya pihak ke amanan, harapnya. Nafi