MEMOonline.co.id, BATURAJA,OKU - Pengadilan Negeri Baturaja (PN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pencanangan Zona Integritas di wilayah OKU Raya. Selasa (16/1/2018).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati OKU, Bupati OKU Timur, Bupati OKU Selatan, Kajari OKU, Kapolres OKU, Kapolres OKU Timur, Kapolres OKU Selatan dan Kepala Rutan Baturaja, serta Peradi berikut Posbakum.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Singgih Wahono menyampaikan, pencanangan Zona Integritas adalah sarat mutlak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan instansi pemerintah.
"Kami ingin mengubah pengadilan ini menjadi pengadilan yang diakui internasional. Kami mempunyai tanggung jawab sosial dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan korupsi," kata Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Singgih Wahono.
Kemudian kami Pengadilan Negeri Baturaja dalam hal direktori utusan menduduki urutan ke-5 se Indonesia.
“Kami mohon dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah, Pihak Kepolisian, Pihak Kejaksaan Negeri dan Pihak Rutan Baturaja, sebab tanpa dukungan dan bantuan pihak terkait kami tidak akan bisa bekerja maksimal,” paparnya.
Masih kata Singgih mengenai kasus pidana pihaknya telah menuntaskan 700 kasus pidana dan 50 kasus perdata yang telah di eksekusi.
Hingga saat ini tidak ada tunggakan dalam kasus pidana maupun perdata.
Dalam kesempatan itu acara langsung dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas. (Jum/diens)