Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Disepakati Tertutup

Foto : Sunandar
834
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyepakati teknis pemilihan Wakil Bupati Bekasi dilakukan secara tertutup.

“Pemilihan Wakil Bupati Bekasi diputuskan dengan cara tertutup. Artinya, proses pemungutan suara dilakukan dengan menggunakan surat suara,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, setelah selesai pimpin rapat paripurna.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dilangsungkan pada Jum'at (19/7/2019) malam.

Sunandar, menjelaskan bahwa dalam tata cara pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang sudah ditetapkan menyebutkan ada dua cara pemilihan yakni terbuka dan tertutup.

“Saat rapat pemaparan, hanya menyebutkan kalau dilakukan secara terbuka berarti tidak menyediakan peralatan. Tapi kalau tertutup disediakan peralatan seperti spidol dan surat suara,” katanya.

Namun setelah pemaparan, panitia pemilihan (Panlih) memutuskan untuk melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan cara tertutup.

“Iya kalau di tata cara hanya disebutkan dua cara pemilihan. Tapi setelah pemaparan Panlih sepakat pemungutan suara dengan cara tertutup,” ujarnya.

Sunandar menyebut pemilihan dengan cara tertutup bersifat kondisional menyesuaikan dengan kondisi dan situasi ketika pemilihan Wakil Bupati Bekasi dilaksanakan.

“Yang penting panitia pemilihan ini meminta alat-alatnya disediakan,” tambahnya.

Dirinya juga menyatakan jika pemilihan Wakil Bupati Bekasi akan dilaksanakan pada Senin (22/7/2019) mendatang. 

“Itu pun jika Bupati Bekasi menyerahkan rekomendasi yang berisikan dua nama calon Wakil Bupati Bekasi ke DPRD,” jelasnya.

Meski pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi semakin dekat, namun hingga saat ini Bupati Bekasi belum juga menyerahkan rekomendasi dua nama calon Wakil Bupati Bekasi.

Disaat yang sama, beredar kabar dan sebaran di WA, jika DPP Partai Golkar sudah merekomendasikan dua calon Wakil Bupati Bekasi, yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marjuki. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar