MEMOonline.co.id, Jember - Muspika Balung, Kabupaten Jember, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil bersama Dinas Pendidikan dan KUA melakukan penelitian dan verifikasi berkas Bakal Calon (Balon) Kades yang ada kecamatan setempat.
"Sebanyak 7 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Yakni desa tutul, karang duren, karang semanding, gumelar, balung kidul, balung lor dan curah lele," Camat Balung, Widayaka saat berada di Desa Curah Lele, Sabtu (20/7/2019) sore.
Ia menjelaskan, sesuai tahapannya hari ini adalah memasuki tahapan penelitian dan verifikasi berkas balon kades yang akan ikut dalam Pilkades serentak 2019 pada bulan September ini. Dan seharian ini, pihaknya bersama muspika lainnya telah melakukan penelitian dan verikasi terhadap berkas balon kades di 7 desa.
"Dan yang terahir di desa curah lele ini,"jelasnya.
Karena di Desa Curah Lele ini, kata Widayaka, merupakan jumlah pendaftar Balon Kades yang terbanyak daripada 6 desa lainnya yang ada di Kecamatan Balung. "Yakni ada 6 balon kades,"terangnya.
Dari 6 Balon tersebut, lanjut Widayaka, 3 orang dari unsur perangkat desa, dan 3 orang lainnya dari warga setempat. Sesuai Perbupnya, masih kata Widayaka, jika melebihi 5 Balon Kades maka akan dilakukan tahapan tes tulis di Pemkab Jember.
"Kita lihat aja nanti apakah balon - balon ini nantinya bisa memenuhi semua berkas persyaratannya? Karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi," tuturnya.
Sehingga dilskukan pengembalian berkas persyaratan yang kurang lengkap oleh panitia pemilihan tingkat desa. Seperti halnya 3 balon yang dari unsur perangkat desa, mereka harus melampirkan surat cuti yang dibuat oleh Pj Kades setempat untuk persyaratannya.
"Dan hingga saat ini belum ada satu pun yang telah memegang surat cuti tersebut,"tegasnya.
Sementara menurut ketua panitia Pilkades Curah Lele, Moh Kholil mengatakan, dari 6 Balon ini hanya 1 balon yang sudah 95 persen berkas persyaratannya hampir terpenuhi.
"Dan yang lainnya masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi,"katanya.
Ia menjelaskan, masih ada waktu tahapan 5 hari untuk melakukan perbaikan berkas. Yaitu mulai 21- 25 Juli 2019. Untuk itu dia berharap, semua balon untuk segera melengkapi berkas persyaratannya. Adapun nama - nama Balon Kades tersebut ialah Mudasir, Abdul Aris, Abdul Hamid, Samsul Hidayat, Muhammad Fauzi Rizal, Mulyono.
"Moga semua berjalan lancar hingga masuk ke tahap pelaksanaan pilkades nantinya,"harap Kholil. (Mynto/diens)