![](/img/full/?file=uNewsIMG-155d366392e1780_1563845522.jpg)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Demi terciptanya arus lalin lancar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan imbauan dan penertiban di Jl. Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. selasa (23/7/2019)
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Didik Sugiarto melalui Kanit Dikyasa, Ipda Sri Sugiharto mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan Satlantas kepada Satpol PP, dan instansi terkait tentang ketertiban jalan dibeberapa titik.
"Selain menindaklanjuti surat permohonan, melakukan penertiban, kami juga memindahkan material yang ada di badan jalan," terangnya.
Selain itu menurut dia, pihaknya juga menertibkan beberapa mobil berplat hitam agar tidak ngetem di sepanjang Jl Kabupaten yang sering dikeluhkan oleh pengguna jalan menjadi penyebab kemacetan.
"Para petugas gabungan ini juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di jalur pedestrian, salah satunya di Jl. Trunojoyo, karena kami lakukan ini semua bertujuan agar arus lalu lintas khususnya di Kabupaten Pamekasan semakin lancar, aman dan kondusif dan mengurangi resiko terjdinya kecelakaan", Pungkasnya. (M. Halili)