MEMOonline.co.id, Lumajang - Tragedi tewasnya Sukor (51), warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, salah seorang pekerja ditambang pasir di lokasi tambang milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) tepatnya di Desa / Kecamatan Candipuro Lumajang, kian menambang catatan panjang, soal bagaimana keselamatan pekerja tambang dijamin oleh pihak pengelola.
Pihak Kepolisian setempat, kini terus mendalami kejadian ini, sedari menggali awal mula bagaimana saat korban bekerja, hingga tragedi terjadi, sampai - sampai korban menghembuskan nyawa terakhirnya.
"Kami akan dalami, sudah sesuai SOP atau tidak. Kalau memang sesuai SOP, nanti apakah dari pekerja disini didaftarkan di departemen tenaga kerja apakah pekerja disini didaftarkan BPJS atau tidak kami akan mengarah kesana juga," terang AKP Ernowo, Kapolsek Candipuro Lumajang, usai melakukan olah TKP bersama anggotanya, Sabtu (27/7/2019).
Masih kata Ernowo, pihaknya sementara menyimpulkan jika tragedi ini terjadi disinyalir oleh adanya sebuah kelalaian, antara dari operator eskafator dengan jeger (pekerja yang meratakan pasir diatas truck).
"Seharusnya pekerja itu berada disebelah kanan truck pengangkut pasir, tapi ini nyatanya ada dibelakang. Jadi pada saat batu jatuh, si pekerja ini tidak mengetahuinya. Operator hanya mengawasi pagian atas mesin," imbuh Ernowo.
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian dari saksi, tragedi itu terjadi kemarin, Jum'at (26/7/2019) sekira jam 16:00 wib, dilaporkan ke polsek Candipuro tadi malam jam 21:00 wib.
Kata Ernowo, korban bertugas sebagai jeger, yakni meratakan permukaan pasir diatas truck pengangkut. Saat itu korban berada dibelakang truck, dan tertimpa batu yang keluar dari mesin pengayak diatasnya.
"Pada bagian pantat bengkak, kaki kiri patah ditulang paha, tangan juga patah dan kaki kanan robek - robek," tukas dia.
Kapolsek menegaskan, akan memanggil pihak PT. LJS terkait kejadian ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Hermanto/diens)