MEMOonline.co.id, Sumenep - Hingga awal Agustus 2019, Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan pengecekan terkait pekerjaan fisik proyek Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, yang diduga bermasalah.
Hal itu dikarenakan petugas kepolisian Polres Sumenep, belum bisa mengecek ke lokasi pekerjaan lantaran terkendala cuaca.
"Ini akan kami seriusi, hanya kadang terkendala ombak sehingga kami belim bisa ke sana untuk meninjau langsung apa yang menjadi proyek DD/ADS masing-masing desa itu," kata AKP. Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Kamis (1/8/2019)
Penyidik Polres Sumenep sedang melakukan dugaan penyimpangan DD/ADD di 19 Desa se Kecamatan Arjasa Pulau Kangean. Pemanggilan awal sejumlah Kepala Desa dilakukan sebelum Pemilu 2019 digelar, yakni pada Maret 2019.
Hanya saja, Tego belum menyampaikan hasil klarifikasi yang dilakukan sejumlah desa itu. Salah satunya karena belum melakukan peninjauan hasil pekerjaan yang dibiayai melalui APBN dan APBD tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan sekarang. Karena belum klarifikasi fakta yang disampaikan itu," ungkapnya.
Tego berjanji meski tergolong lamban, proses penyelidikan saat ini tetap berlanjut dan akan menuntaskan kasus tersebut. Meskipun, Tego belum memastikan kapan akan melakukan peninjauan lokasi pekerjaan itu. "Mohon waktu, pasti kita tindaklanjuti," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelum Pemilu 2019 tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. (Ita/diens)