Tahun Ini, Sejumlah Tempat Wisata di Sumenep Ditarget Setor PAD Rp750 Juta

Foto: Keraton Sumenep
915
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Pada tahun ini (2018 red) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mentarget perolehan retribusi atau Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah tempat wisata sebesar Rp750 juta.

Kepala Dinas Pariwisata, Kabudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Sofiyanto menjelaskan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi hanya tiga titik. Yakni, Pantai Lombang, Pantai Slapeng dan Mesium Kraton.

”Target retribusi tahun 2018 untuk sejumlah tempat wisata Rp750 juta," katanya, Jum'at (19/1/2018).

Retibusi wisata di Sumenep setiap tahun terus mengalami kenaikan, tahun 2014 ditarget sebesar Rp230.000.000 dan terealisai Rp226.362.000, tahun 2015 ditarget Rp264.500.000, tahun 2016 ditarget Rp280 juta dan tercapai Rp313 juta, tahun 2017 ditarget Rp322 juta sementara di 2018 ditargetkan mencapai Rp750 juta.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Sumenep itu mengungkapkan, untuk retribusi destinasi wisata lain, seperti giliyang, gili labak hingga saat ini masih belum diberlakukan. Sebab, hingga saat ini pengelolaannya masih belum menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

"Kalau yang lain itu hanya dikenakan pajak. Tapi bukan bayar ke kita (Disparbudpora)," jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abrari berharap instansi terkait melakukan pengawasan yang optimal dalam penarikan retribusi.

”Saya tidak ingin retribusi itu sampai bocor. Sehingga, tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan ikut serta melakukan pengawasan. Bahkan, jika nantinya ada persoalan yang mengarah kepada perlawanan hukum, dirinya tidak akan segan membawa ke meja hijau.

”Kami selaku wakil rakyat tidak mau main-main dalam persolan ini. Kami harap semua elemen juga ikut serta mengawasi persoalan ini, jika memang ditemukan ada kejanggalan dan minimalnya ada dua alat bukti, silahkan laporkan pada kami. Jika memang harus menmpuh jalur hukum, pasti kami akan merekomendasikannya. Biarkan saja nantinya hukum yang berbicara,” tukasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Seorang bocah berusia 10 tahun, EA, asal Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, meninggal dunia di Wisata Kolam Renang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kepala Klinik Rawat Inap Pratama Barokah Ambunten, Sumenep, Apt. Irra Ayundari, S.Si., mengimbau masyarakat untuk tetap...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang, komitmen terus memberikan layanan maksimal di momen libur Natal dan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep berhasil mengungkap identitas ibu muda yang tega membuang bayinya di Masjid Al-Kautsar, Desa Pamolokan,...

MEMOonline.co.id, Sampang- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...

Komentar