Ditetapkan DPO Sejak Tahun 2017, Mantan Kades Lapa Laok Ditangkap Saat Hadiri Sidang Perdata

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep
2155
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serangan mantan Kepala Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu dilakukan setelah A. Su'ud masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 lalu.

Sebuah Su'ud yang ditetapkan sebagai DPO atas kasus korupsi bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2014. Dia diputus satu penjara dalam sidang Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Kasi Pidsus Kejari Sumenep Herpin Hadad mengatakan penangkapan dilakukan saat A. Su'udambil keputusan persidangan di pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis, 1 Agustus 2019. Saat itu A Su'ud sedang dalam pembahasan perdata.

"Karena sudah jadi DPO sejak 2017, maka kami terus pantau. Nah, saat sidang, JPU langsung melakukan penangkapan," katanya saat mengumpulkan, Selasa (13/8/2019).

Sesuai putusan Kasasi, A. Su'ud divonis satu tahun penjara. Selain itu, terpidana juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Selain itu terpidana juga diwajibkan membayar uang sebesar Rp213 juta," jelasnya.

Saat ini A. Su'udatasi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep. "Penahanan kami lakukan setelah putusan Kasasi MA turun," tegasnya.

Untuk diketahui, pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara untuk A. Su'ud, Kepala Desa Lapa Laok, Kecamatan, Dungkek atas korupsi bantuan Raskin 2014.

Berdasarkan hasil audit BPKP, tindakan A Su'udisipasi kerugian negara sekitar Rp 240 juta. Sementara majelis hakim menilai negara lebih rendah, yaitu sekitar Rp 213 juta.

Atas putusan itu, A. Su'ud melakukan Banding ke Pangadilan Tinggi dan Kasasi ke MA. Namun, putusan kedua lembaga penegak hukum menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya. (Ita / diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat komitmennya menciptakan iklim investasi yang mendukung...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Calon Bupati nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo, menggencarkan pengembangan wisata islami di Sumenep dengan pendekatan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kabupaten Sumenep, di ujung timur Pulau Madura, terus menjadi contoh harmonisasi keberagaman beragama di Indonesia. Bupati...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 Achmad Fauzi Wongsojudo - Kiai Imam Hasyim (FAHAM) Tanggapi Pertanyaan Paslon Nomor...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas demi mewujudkan Pilkada...

Komentar