![](/img/full/?file=1567054208-bupatieka.jpg)
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meminta kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi agar selalu kompak dengan Kepala Desa (Kades) dalam membangun desa.
Hal tersebut, disampaikan oleh Bupati, saat acara pengukuhan anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (dari 180 desa yang tersebar di 23 kecamatan-red) (F-BPD) tingkat Kabupaten Bekasi Periode 2019-2025, di Gedung Wibawa Mukti Cikarang Pusat, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan baik dan maju, jika Pemerintah Desa dan BPD selalu kompak. Sebab, jika kedua lembaga pemerintahan desa ini berbenturan, maka akan berimbas terhambatnya roda pembangunan desa itu sendiri.
“BPD dan Kades harus menjadi satu kesatuan dalam membangun desanya masing-masing. Jangan jalan sendiri-sendiri, karena akan berimbas pada pembangunan desa,” tegas Eka
Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa dalam mensukseskan program pembangunan di desa. Maka dari itu, keduanya harus bisa membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Sebagai mitra Pemerintah Desa, BPD juga merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. Sehingga wajib menjalin kerja sama yang baik dengan Kepala Desa dalam membangun desanya,” ujarnya.
Eka, berharap untuk kedepannya, melalui pembinaan dan pelatihan, dirinya akan memposisikan BPD dan Kepala Desa, menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan demikian akan terbangun komunikasi yang kompak, sehingga dengan sendirinya akan terbentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa.
"Jadi, BPD dan Kepala Desa mempunyai kewajiban dan tangung-jawab masing-masing dalam menjalankan roda kepemerintahan di setiap desa. Saya juga berharap BPD membuat regulasi yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (Bam/Diens).