![](/img/full/?file=uNewsIMG-145d69173d6601c_1567168317.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Hingga Jumat, (30 Agustus 2019),pembentukan fraksi di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih saja berlangsung.
Bahkan sesuai informasi yang dihimpun media ini d DPRD sumenep, dinamika pembentukan fraksi masih belum rampung. Hal itu dikarenakan, ada bebetapa partai politik .yang perwakilannya tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri, dan harus bergabung dengan partai lain.
Dan sampai berita ini diturunkan,i masih tinggal satu partai politik peserta pemilu yang belum selesai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kalau fraksi sudah, tinggal PAN," kata Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Sementara, Jumat (30/8/2019).
Hasil Pileg 2019, terdapat 10 dari 16 partai politik peserta pemilu yang memiliki wakil di DPRD Sumenep.
Namun, dari 10 parpol hanya enam Parpol yang bisa membentuk fraksi tersendiri karena perolehan kursi melampaui batas minimal, yakni 4 kursi.
Enam parpol itu diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan, sedangkan empat parpol lainnya Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulang Bintang (PBB) perlu membentuk fraksi gabungan atau bergabung ke Parpol lain.
Kendala belum selesainya pembentukan fraksi PAN kata dia karena masih menunggu keputusan dari DPW PAN Jawa Timur.
"Yang PAN masih belum final usulannya dan sekarang masih dikonsultasikan ke DPW PAN oleh Bagian Hukum Setwan. Karena ada dua surat yang masuk," tegasnya.
Apabila sudah selesai kata dia, penyusunan fraksi akan ditetapkan melalui rapat paripurna. (Ita/diens)