![](/img/full/?file=uNewsIMG-105d6ce7cb42e33_1567418315.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Rapat paripurna pengesahan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur sampai hari ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, terdapat partai yang mengajukan dua surat berbeda terkait nama ketua fraksi.
"Kami sebenarnya inginlah segera untuk melakukan pemgumuman penetapan pimpinan fraksi di DPRD, tapi karena ada dualisme kepemimpinan di PAN, maka bagian hukum diperintahkan untuk melakukan konsultasi kepada partainya," kata Ketua Sementara DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir, Senin (02/09).
Kata dia, hingga saat ini belum ada jawaban terkait konsultasi yang dilakukan dengan DPW PAN. Namun, kata dia keputusan itu akan segera dikirim ke DPRD Sumenep dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini masih belum ada jawaban, insyaAllah dalam waktu dekat kami dapat bocoran akan segera dikirim ke Sumenep, kami tetap tunggu," kata Politisi PKB itu.
Dia enggan mengumumkan pimpinan fraksi di DPRD Sumenep dengan alasan tidak ingin mencampuri urusan partai lain. Kata dia, DPRD bukanlah lembaga untuk mengadili sesuatu.
"Karena kalau kita umumkan, kami bukan lembaga untuk mengadili atau memutuskan intern dapurnya partai orang lain. jadi saya tetap menghargai demokrasi," jelasnya.
"Dan di dalam PP kami dipertegas bahwa kami diberi waktu satu bulan. Mudah-mudahan beberapa hari ini dan kami tetap komunikasi kepada pihak person- person yang ada di teman-teman PAN untuk segera dilakukan," tambahnya.
Anggota DPRD Sumenep lima periode itu juga menyampaikan, selain PAN, PPP juga belum menyetorkan surat struktur fraksi, termasuk pimpinan fraksi sendiri.
"Jadi ada dua sekarng yang belum masuk, masih PAN dengan PPP. Saya target dalam minggu ini harus sudah tuntas, bagaimanapun caranya harus kita minta, supaya teman-teman segera kerja, karena ini masih banyak tahapan yang harus dilakukan," tukasnya.
Dari 10 parpol yang lolos ke DPRD Sumenep, enam parpol membentuk fraksi sendiri, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan.
Sedangkan empat parpol lainnya Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulang Bintang (PBB) perlu membentuk fraksi gabungan atau bergabung ke Parpol lain. (Dus/diens)