Merasa Didzalimi, Balon Kades Kalebengan Bersama Warga  Luruk Pak Camat Rubaru 

Foto: Balon Kades Kalebengan bersalaman dengan pak camat Rubaru
5071
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejumlah warga bersama dengan salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Kalebengan ngeluruk kantor Kecamatan Rubaru, Sumenep. Sebab, dirinya merasa didzalimi dengan tidak mendapatkan surat keterangan sebagai perangkat desa. 

Pantauan media ini di lokasi, Selasa, (3/9/2019), warga bersama dengan calonnya mendatangi kantor kecamatan. Kedatangan mereka guna mempertanyakan alasan Camat Rubaru, Arif Susanto, menarik kembali surat keterangan sebagai perangkat desa, Achmad Darus, yang pernah diberikan sebelumnya. 

Achmad Darus mengatakan, sebenarnya dirinya pernah diberikan Surat Pernyataan Sebagai Perangkat Desa Kalebengan oleh Camat Rubaru. Namun, beberapa hari kemudian ditarik kembali oleh camat dengan alasan ada kesalahan teknis. 

"Namun, hingga akhir pendaftaran ternyata surat keterangan dari Camat masih belum diberikan kepada kami sebagai calon kades yang sudah mendaftar kepada panitia. Makanya kami datang untuk mempertanyakan kembali," tegas Achmad Darus.

Sementara itu, Camat Rubaru Arif Susanto mengatakan, Surat Keterangan bukan termasuk syarat utama calon kepala desa. Surat Pernyataan hanya sebagai syarat tambahan apabila calon di sebuah desa lebih dari lima calon. 

"Makanya, kepada panitia Pilkades Kelebengan kami mewanti - wanti agar tidak menggagalkan calon kades yang hanya kurang Surat Keterangan. Sebab, itu bukan syarat umata," tegas Camat Rubaru, Arief Susanto. 

Terkait Surat Pernyataan ditarik, diakuinya, bukan dalam rangka mengganjal cakades. Tetapi, agar yang bersangkutan melengkapi keterangan saksi yang satu priode dengan calon tersebut. Jika sudah ada, maka langsung dibuatkan lagi surat keterangan tersebut. 

"Sekarang, masih ada satu saksi. Tinggal satu lagi saksi yang satu priode dengan cakades itu. Jadi, masih ada sisa waktu hingga 17 September untuk melengkapinya ke panitia," tegasnya. 

Pihaknya memastikan, calon tersebut tidak akan terganjal atau gugur hanya karena tidak ada surat keterangan atau pernyataan sebagai calon yang pernah menjabat sebagai Perangkat Desa Kalebengan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Camat Rubaru, warga yang ngeluruk langsung bersalaman dan pamit. Mereka berjanji akan segera melengkapinya. (Dus/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar