Baru 1 Jam Dilantik, Fraksi PDI-P Terima Aspirasi Pendemo Warga Kampung Pilar

FOTO: Sambil 'ngedeprok' Ketua DPC PDI-Perjuangan, Soleman, bersama anggota Fraksi, Samuel Habeahan dan Ade Koswara Kunang, mendengarkan aspirasi warga Kampung Pilar.
1218
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Baru 1 jam setelah dilantik, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-Perjuangan langsung menerima perwakilan pendemo dari warga Kampung Pilar, RT01 dan RT02 RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Perwakilan pendemo, diterima oleh Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi yang diwakili Soleman, Samuel Habeahan dan Ade Koswara Kunang, diruangannya, sambil lesehan/ ngedeprok bareng sambil mendengarkan aspirasi warga kampung Pilar.

Dikatakan Soleman, pada prinsipnya PDI-Perjuangan sebagai partai wong cilik, akan selalu mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat khususnya warga kampung Pilar sehingga pihaknya mengetahui dan mengerti sejarah tanah yang sekarang ditempati oleh warga Kampung Pilar.

"Fraksi PDI-Perjuangan selaku partai wong cilik, siap mendengarkan aspirasi warga Kampung Pilar dan siap mengawal," ujar Soleman kepada awak media, Kamis (5/9/2019).

"Meski baru 1 jam dilantik, kami siap memprioritaskan permasalahan warga Kampung Pilar untuk dibahas di Komisi 1," tambahnya.

Dikesempatan yang sama, perwakilan warga Kampung Pilar, Maskuri, mengungkapkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Bekasi merenggut hak asasi mereka sebagai manusia. 

Menurut Maskuri, dalam melakukan eksekusi harusnya pihak Pengadilan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penggusuran (berdasarkan Putusan Nomor: 234/Pdt.G/2011/PN.Bks -red) yang sarat akan pelanggaran hak asasi. 

"Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, Pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagaimana. Tidak semena-mena," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya beserta penduduk Kampung Pilar lainnya melakukan aksi di DPRD Kabupaten Bekasi, untuk meminta bantuan perlindungan atas permasalahan yang sedang menimpa mereka.

"Makanya kami datang ke DPRD Kabupaten Bekasi, guna untuk meminta perlindungan atas apa yang kami alami. Dan yang menerima hanya Fraksi PDI-Perjuangan," tandasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar