![](/img/full/?file=uNewsIMG-135d85802457b3a_1569030180.jpg)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Saat melaksanakan giat Operasi Sikat Semeru, Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP beserta 5 anggota Patroli berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkoba jenis sabu - sabu. Sabtu (21/9/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolsek Pademawu, Iptu Suryono melalui Waka Polseknya, Ipda Nanang HP, mengatakan bahwa, kedua orang tersebut diamankan di depan SDN Bunder 1 Kecamatan Pademawu.
"Keduanya kami amankan sekitar pukul 22.15 WIB di depan SDN Bunder 1 Kecamatan Pademawu, saat diperiksa di dalam jaket atau switer warna dongker yang dipakai, ditemukan rokok L.A Bold warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 poket narkoba jenis sabu, selanjutnya keduanya kami amankan di Polsek Pademawu," katanya.
Adapun tersangka yang telah diamankan menurut dia bernama, SA (25) dan BT (33), keduanya merupakan Warga Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polres Pamekasan setelah ditemukan Barang Bukti (BB) berupa (1) 2 poket SS, (2) dompet warna putih dengan sejumlah uang Rp.160.000 dan (3) satu unit Hand Phone merk Lenovo," pungkas Ipda Nanang HP, selaku Waka Polsek Pademawu. (M. Halili)