MEMOonline.co.id, Sampang - Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan dan tilang Polres Sampang, hari ini digelar, rabu (25/9/2019).
Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengungkapkan, hari ini Polres Sampang mengembalikan BB dari kejahatan maupun barang temuan, ini adalah tindak lanjut dari pimpinan untuk mengembalikan barang barang temuan kepada masyarakat.
"Temuan ini akan dikembalikan kepada masyarakat Sampang, maupun masyarakat di luar Samping," ungkapnya.
Lanjur Suhartono, pengembalian BB ini, bukan hanya di Polres Sampang, akan tetapi berlaku di seluruh Polda Jawa Timur.
"Pengembalian BB ini, bukan hanya di Polres Sampang, akan tetapi di seluruh Polda Jatim," ungkapnya.
Suhartono menambahkan, silahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, silahkan ke Polres Sampang.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan cek di Polres Sampang dengan membawa dokumen yang sah," tandasnya.
Sementara, Munsip korban perampokan dengan modus pecah kaca mengatakan, kami mengapresiasi kepada jajaran Polres Sampang yang telah berhasil mengungkapkan pelaku, sehingga mobil bisa kembali kepada saya.
"Atas kinerja jajaran Polres Sampang, pelaku berhasil ditangkap serta mobil kami bisa kembali," ungkapnya.
"Semoga kedepan Polres Sampang bisa lebih maju dalam mengayomi masyarakat, sehingga Sampang bisa lebih aman," pungkasnya.
Sekedar diketahui, BB yang ada di Polres Sampang berupa 2 unit mobil dan 12 sepeda motor. (Fathur)