![](/img/full/?file=1570447900-sampangnotakesepahaman.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Senin (7/10/2019).
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi memaparkan, pada kebijakan umum, prioritas dan plafon pembangunan APBD 2020, telah disepakati bersama dengan legislatif pada 6 Agustus 2019.
Disebutkan bahwa ada beberapa prioritas pembangunan daerah tahun 2020.
"Diantaranya, peningkatan kualitas pembangunan pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana dasar masyarakat. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor unggulan pariwisata, agropolitan serta ekonomi kreatif didukung iklim investasi yang sehat," ungkapnya.
Lanjut H. Idi, juga untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dan penanganan bencana. Peningkatan kualitas pelayanan publik didukung tata kelola pemerintah yang baik dan percepatan reformasi birokrasi.
Kemudian peningkatan harmonisasi masyarakat yang berbudaya, tertib, damai dan pembangunan gender.
"Apa yang kami sampaikan kepada DPR merupakan hasil musyawarah dan evaluasi anggaran program 2019 dengan semua pihak menjadi program tahun 2020," ungkapnya.
Program prioritas tersebut, salah satu target pemerintah yang harus terealisasi dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Sampang.
"Tentu, kami ingin masyarakat dapat menikmati program pemerintah. Khususnya pada bidang infrastruktur yang menjadi bagian akses peningkatan ekonomi masyarakat," lanjutnya.
Sebagai pemimpin daerah, pihaknya optimis supaya pembahasan Raperda APBD 2020 dilakukan secara efektif oleh legislatif dan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sehingga pelaksanaan program serta kegiatan dapat terealisasi tepat waktu dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal," pungkasnya. (fathur)