Membongkar Persoalan Garam di Madura (2)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - PT Garam Persero Pegaraman II Pamekasan, Madura terancam digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan. Gugatan itu dilakukan karena perusahaan milik negara (BUMN) dinilai telah ingkar janji (wanprestasi).
Gugatan tersebut bakal dilayangkan apabila PT Garam Persero Pegaraman II Pamekasan tidak mengembalikan uang sewa lahan atas nama Erliyanto dan istrinya, warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
"Kalau tidak segera dikembalikan bisa digugat ke PN, atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji," kata Subaidi SH, kuasa hukum Erliyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, Selasa (8/9/2019)
Subaidi mengatakan, persoalan itu berawal saat Erliyanto dan isterinya menyewa lahan seluas 0,4 hektar dengan uang sewa Rp6 juta. Namun, setelah beberapa waktu kemudian, data yang dikeluarkan PT Garam atas nama orang lain. Sehingga Erliyanto tidak bisa menggarap lahan tersebut.
Kemudian kata dia, pihak PT Garam Persero Pegaraman II Pamekasan melakukan mediasi. Hasilnya uang sewa disuruh kembalikan dan lahan garam disterilkan hingga tahun 2020 mendatng. Saat mediasi juga ada petugas dari PT Garam Kalianget atas nama Sukamto selaku Kabag Pengamanan aset PT Garam Kalianget.
"Tapi saat ini uang itu belum juga dikembalikan, dan lahan tetap digarap oleh orang lain," jelasnya.
Ketua LBH Pusara itu menduga ada permainan diinternal PT Garam Persero Pegaraman II Pamekasan. Salah satunya karena diduga uang sewa lebih mahal atau karen ada penyebab lain. "Patut diduga," tegasnya.
Sementara Humas PT Garam Persero Fathorrahman mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut. Namun, dirinya mengaku pernah mendengar adanya mediasi di Pamekasan.
"Pernah dengar, coba saja kebagian aset. Mungkin uangnya ada tapi saat yang bersangkutan tidak datang," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, dia menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Kasihan kalau sampai ke meja hukum, takut datanya tidak valid," kata pria yang akrab disapa Pa'ong itu. (Tim/red)