MEMOonline.co.id, Sumenep – Achmadi, warga Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya berurusan aparat kepolisian Polres Sumenep, Selasa (8/10/2019).
Salah satu pelapor dugaan penyimpangan raskin di Desa Montorna itu, ditangkap oleh unit pidum dan resmob Polres Sumenp, atas ancam pembunuhan terhadap Bupati Sumenep, A Busyro Karim, di media sosia facebook beberapa waktu lalu.
Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dasar penangkapan pemuda Montorna itu, atas dasar laporan Bupati Sumenep A Busyro Karim, beserta dua orang saksi.
Dan atas laporan tersebut, aparat polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait keberafaan terlapor.
Dan setelah anggota Pidum mendapatkan informasi keberadaan terlapor, yakni sedang berada di Kecamatan Ganding, maka anggota Pidum bersama Resmob polres melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.
"Setelah posisi terlapor jelas, maka anggota unit Pidum dan Resmob melakukan penangkapan terhadap terlapor," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya, terlapor digelandang ke Mapolres Sumenep, untuk mempertanggung jawabkan komentar ancaman pembunuhan terhadap Bupati Sumenep melului akun facebook miliknya pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan terlapor, berupa 2 hasil cetak komentar tersangka di facebook.
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Rawi/diens)